Rabu, 24 Februari 2016

DEFINISI TRANSPORTASI



Secara Harfiah Transportasi adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari hari

Di negara maju mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah ( subway) dan taksi. Pneduduk disana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu :
1. Darat
2. Laut
3. Udara

Transportasi Darat merupakan jenis Transportasi yang sangat diminati oleh semua kalangan masyarakat baik itu negara maju ataupun negara berkembang, di negara maju sistem transportasi darat mereka sangat layak karena mereka sudah menerapkan sistem yang terintegrasi dan bebas macet dan yang paling penting keselamatan dan keamanan adalah hal yang sangat penting berbeda dengan dinegara berkembang bahwa sistem yang berantakan dan keselamatan penumpang merupakan hal yang nomor terakhir yang dipikirkan, oleh sebab itu yang menyebabkan banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi yang menyebabkan kemacetan yang tidak dapat dihindarkan

Transportasi Laut merupakan jenis Transportasi yang banyak digunakan bagi negara agraria yang mana sebagian besar wilayah nya terdiri dari perairan, Indonesia sekarang ini sedang mengembangkan poros maritim dimana menghidupkan kembali Transportasi laut yang selama ini belum dikembangkan secara maximal baik untuk transportasi mengangkut orang , apabila hal ini bisa dikembangkan maka  negara Indonesia akan menjadi negara yang maju karena perekonomian akan jalan dan akan menarik minat negara lain untuk ber investasi dan melakukan bisnis di Indonesia

Transportasi Udara merupakan Transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya tetapi sekarang ini sudah banyak alat Transportasi udara yang less price dimana sekarang semua golongan dapat menikmati untuk menggunakan Transportasi Udara, tetapi yang sering dipertanyakan apakah dengan biaya yang murah keselamatan bisa terjamin. Banyak contoh yang bisa kita lihat dimana banyak terjadi kecelakaan pada maskapai penerbangan yang berbiaya murah. Hal ini mesti menjadi kajian buat pemerintah dan Kementrian Perhubungan untuk lebih memberikan standar untuk menjamin keselamatan penumpang

Pengertian Transportasi Menurut Para Ahli

Menurut Salim ( 2000) Transportasi adalah kegiatan pemindahan barang ( muatan ) dan penumpang dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam Transportasi ada dua unsur yang penting yaitu pemindahan/pergerakan ( movement) dan secara fisik mengubah tempat dari barang (comoditi) dan penumpang ke tempat lain

Menurut Hasim Purba didalam bukunya Hukum Pengangkutan di Laut. Pengangukatan adalah kegiatan pemindahan orang dan atau barang dari suatu tempat ke tempat lain bauk melalui angkutan darat , angkutan perairan maupun angkutan udara dengan menggunakan alat angkutan. Jadi Pengangutan itu berupa suatu wujud kegiatan dengan maksud memindahkan barang barang atau penumpang ( orang) dari tempat asal ke suatu tempat tujuan tertentu

Menurut Soegijatna Tjakranegara pengangkutan adalah memindahkan barang atau comodity of goods dan penumpang dari suatu tempat ke tempat lain , sehingga pengankut menghasilkan jasa angkutan atau produksi jasa bagi masyarakat yang membutuhkan untuk pemindahan atau pengiriman barang barang

Secara Yuridis definisi pengangkutan pada umumnya tidak ditemukan dalam peraturan perundang undangan di Indonesia. Walaupun demikian pengangkutan itu menurut hukum atau secara yuridis dapat didefinisikan sebagai suatu perjanjian timbal balik antara pihak pengangkut dengan pihak yang diangkut atau pemilik barang atau pengirim dengan memungut biaya pengangkutan

Menrut Ridwan Khairindy pengangkutan merupakan pemindahan barang dan manusia dari tempat asal ke tempat tujuan. Ada beberapa unsur pengangkutan yaitu :
1. Adanya sesuatu yang diangkut
2. Tersedianya kendaraan sebagai alat angkut
3. Ada tempat yang dapat dilalui alat angkut

Pada dasarnya permintaan angkutan diakibatkan oleh hal hal berikut ( Nasution 2004 dalam Herry 2006 )
1. Kebutuhan manusia untuk berpergian dari lokasi lain dengan tujuan mengambil bagian didalam suatu kegiatan misalnya bekerja , berbelanja , kesekolah dll
2. Kebutuhan angkutan barang untuk dapat digunakan atau dikomsumsi dilokasi lain

Penganguktan sebagai usaha memiliki ciri ciri sebagai berikut
1. Berdasarkan suatu perjanjian
2. Kegiatan Ekonomi dibidang Jasa
3. Berbentu Perusahaan
4. Menggunakan Alat angkut Mekanik
Fungsi dan Manfaat Transportasi
Menurut Utomo transportasi memiliki fungsi dan manfaat yang terklasifikasi menjadi beberapa bagian penting. Transportasi memiliki fungsi yang terbagi menjadi dua yaitu melancarkan arus barang dan manusia dan menunjang perkembangan pembagunan ( the promoting sector) Sedangkan Manfaat transporatasi menjadi 3 klasifikasi

1. Manfaat Ekonomi
Kegiatan ekonomi bertujuan memenuhi kebutuhan mausia dengan menciptakan manfaat 
2. Manfaat Sosial
Transporatasi menyediakan berbagai kemudahan diantaranya a. pelayanan perorangan atau kelompok b. pertukaran atau penyampaian informasi c. perjalanan santai d. memendekkan jarak e. memencarkan penduduk
3. Manfaat Politis
Transportasi menciptakan persatuan , pelyanan lebih luas , keamanan negara , mengatasi bencana dll
4. Manfaat Kewilayahan
Menenuhi kebutuhan di kota desa atau pedalaman 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar